Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 1 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang PERSEROAN TERBATAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) ditolak apabila: a. bertentangan dengan ketentuan mengenai tata cara perubahan Anggaran Dasar; b. isi perubahan bertentangan dengan peraturan perundang undangan, ketertiban umum, dan atau kesusilaan; atau c. ada sanggahan dari kreditor atas keputusan RUPS mengenai pengurangan modal.
Koreksi Anda