Koreksi Pasal 10
UU Nomor 1 Tahun 1994 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
Teks Saat Ini
Sisa Anggaran Lebih Tahun Anggaran 1994/95 dapat digunakan untuk membiayai anggaran belanja negara tahun-tahun anggaran berikutnya.
Koreksi Anda
