Koreksi Pasal 15
UU Nomor 1 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DENPASAR
Teks Saat Ini
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Badung tetap berlaku bagi Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar, sebelum diubah, diganti atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
