Koreksi Pasal 11
UU Nomor 1 Tahun 1987 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Pemerintah melakukan pengawasan terhadap Kamar Dagang dan Industri mengenai pelaksanaan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini, ketentuan peraturan perundang- undangan lainnya, dan kebijaksanaan Pemerintah di bidang pembangunan ekonomi.
Koreksi Anda
