Koreksi Pasal 5
UU Nomor 1 Tahun 1987 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Kamar Dagang dan Industri bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik serta dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan.
Koreksi Anda
