Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 1 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1984 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1984/1985 diperoleh dari : a. Sumber-sumber Anggaran Rutin; b. Sumber-sumber Anggaran Pembangunan. (2) Pendapatan Rutin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp 16.149.400.000.000,00. (3) Pendapatan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp 4.411.000.000.000,00. (4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1984/1985 menurut perkiraan berjumlah Rp 20.560.400.000.000,00. (5) Perincian pendapatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) pasal ini berturut-turut dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda