Koreksi Pasal 5
UU Nomor 1 Tahun 1980 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1980 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981
Teks Saat Ini
Selambat-lambatnya pada akhir Tahun Anggaran 1980/1981 oleh Pemerintah diajukan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 berdasarkan tambahan dan perubahan sebagai hasil penyesuaian dimaksud dalam ayat (5) Pasal 3 UNDANG-UNDANG ini untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda
