Koreksi Pasal 1
UU Nomor 1 Tahun 1980 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1980 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1980/1981 diperoleh dari
a.Sumber-sumber Anggaran Rutin;
b.Sumber-sumber Anggaran Pembangunan.
(2) Pendapatan Rutin dimaksud pada ayat (1) sub a pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp.9.055.300.000.000,00
(3) Pendapatan Pembangunan dimaksud pada ayat (1) sub b pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp. 1.501.600.000.000,00
(4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1980/1981 menurut perkiraan berjumlah Rp.10.556.900.000.000,00
(5) Perincian pendapatan dimaksud pada ayat (2) dan (3) pasal ini bertutur-turut dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
