Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 1 Tahun 1979 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang EKSTRADISI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ekstradisi terhadap kejahatan menurut hukum pidana militer yang bukan kejahatan menurut hukum pidana umum, tidak dilakukan kecuali apabila dalam suatu perjanjian ditentukan lain.
Koreksi Anda