Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 33
UU Nomor 1 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang PERKAWINAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Suami isteri wajib saling cinta-mencintai hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain.
Koreksi Anda
Suami isteri wajib saling cinta-mencintai hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran