Koreksi Pasal 7
UU Nomor 1 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA
Teks Saat Ini
Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tentang pembangunan, perlindungan dan penggunaan instalasi dan/atau alat-alat termaksud dalam Pasal 6 UNDANG-UNDANG ini akan diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
