Koreksi Pasal 4
UU Nomor 1 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA
Teks Saat Ini
Eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam dilandas kontinen INDONESIA dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dibidang masing-masing.
Koreksi Anda
