Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

UU Nomor 1 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum memangku jabatannya Kepala Daerah mengangkat sumpah (janji) di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam suatu sidan menurut cara agamanya dan disaksikan oleh Wakil Pemerintah Pusat. (2) Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sebelum memangku jabatannya mengangkat sumpah (janji) dalam suatu sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di hadapan pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat. (3) Susunan kata-kata sumpah atau janji yang dimaksud dalam ayat (1) adalah sebagai berikut: "Saya bersumpah (menerangkan), bahwa saya untuk dipilih menjadi Kepala Daerah, langsung atau tak langsung, dengan nama atau dalih apapun, tiada memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatau kepada siapapun juga. Saya bersumpah (berjanji) bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tiada sekali-kali akan menerima langsung ataupun tak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian. Saya bersumpah (berjanji), bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala Daerah ... dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, bahwa saya akan membantu memelihara segala peraturan yang berlaku bagi Republik INDONESIA dan akan berusaha dengan sekuat tenaga memajukan kesejahteraan Daerah... "Saya bersumpah (berjanji) bahwa saya akan setia kepada Negara Republik INDONESIA dan akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara dan Daerah". (4) Susunan kata-kata sumpah atau janji yang dimaksud dalam ayat (2) adalah sebagai berikut: "Saya bersumpah (berjanji), bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala Daerah Istimewa ... dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, bahwa saya akan membantu memelihara segala peraturan yang berlaku bagi Republik INDONESIA dan akan berusaha dengan sekuat tenaga memajukan kesejahteraan Daerah ... Saya bersumpah (berjanji) bahwa saya akan setia kepada Negara Republik INDONESIA dan akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara dan Daerah".
Koreksi Anda