Pasal 1
Amanat-amanat PRESIDEN tanggal 17 Agustus 1961 yang terkenal dengan nama “Resopim" dan tanggal 17 Agustus 1962 yang terkenal dengan nama “Takem" adalah pedoman-pedoman pelaksanaan Manifesto Politik Republik INDONESIA.
TAP_MPR Nomor iv-mprs-1963 Tahun 1963
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.