Koreksi Pasal 9
TAP_MPR Nomor XVI-MPR-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI-MPR-1998 Tahun 1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi
Teks Saat Ini
Dalam rangka pengelolaan ekonomi keuangan
nasional yang sehat, Bank INDONESIA sebagai Bank
Sentral harus mandiri, bebas dari campur tangan
pemerintah dan pihak luar lainnya dan kinerjanya
dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda
