Koreksi Pasal 6
TAP_MPR Nomor XI-MPR-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI-MPR-1998 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Teks Saat Ini
Ketetapan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 13 Nopember 1998
Koreksi Anda
