Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

TAP_MPR Nomor XI-MPR-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI-MPR-1998 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik INDONESIA berketetapan untuk memfungsikan secara proporsional dan benar Lembaga Tertinggi Negara, Lembaga Kepresidenan dan Lembaga- lembaga Tinggi Negara lainnya, sehingga penyelenggaraan negara berlangsung sesuai dengan UNDANG-UNDANG Dasar 1945
Koreksi Anda