Koreksi Pasal 3
TAP_MPR Nomor X-MPR-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X-MPR-1998 Tahun 1998 tentang Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara
Teks Saat Ini
Dengan adanya Ketetapan ini, materi yang belum tertampung dalam dan tidak bertentangan
dengan Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi
Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara ini dapat diatur dalam perundang-undangan.
Koreksi Anda
