Koreksi Pasal 41
TAP_MPR Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Identitas budaya masyarakat tradisional, termasuk hak atas tanah dilindungi, selaras dengan perkembangan zaman.
Koreksi Anda
