Koreksi Pasal 39
TAP_MPR Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Dalam pemenuhan hak asasi manusia, laki-laki dan perempuan be mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama.
Koreksi Anda
