Koreksi Pasal 38
TAP_MPR Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Setiap orang berhak bebas dari dan mendapatkan perlindungan terh perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Koreksi Anda
