Koreksi Pasal 34
TAP_MPR Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Koreksi Anda
