Koreksi Pasal 21
TAP_MPR Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Setiap orang herhak untuk mencari, rnemperoleh, mcmiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan intormasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
BAB V11
HAK KEAMANAN
Koreksi Anda
