Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

TAP_MPR Nomor xi-mpr-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xi-mpr-1998 Tahun 1998 tentang PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik INDONESIA berketetapan untuk memfungsikan secara proporsional dan benar Lembaga Tertinggi Negara, Lembaga Kepresidenan dan Lembaga- lembaga Tinggi Negara lainnya, sehingga penyelenggaraan negara berlangsung sesuai dengan UNDANG-UNDANG Dasar 1945
Koreksi Anda