Koreksi Pasal 21
TAP_MPR Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Banting Stir untuk Berdiri di atas Kaki Sendiri di Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
Teks Saat Ini
(1) Kebijaksanaan pelaksanaan Banting Stir yang garis-garis besarnya ditetapkan oleh MPRS diserahkan kepada Mandataris untuk selanjutnya disusun Pola Ekonomi Perjuangan secara terperinci oleh MUPPENAS/BAPPENAS selambat-lambatnya sudah selesai sebelum akhir tahun 1965.
(2) Pola Pembangunan Daerah disusun oleh BAKOPDA dan ditetapkan oleh BEPPENAS/MUPPENAS.
Koreksi Anda
