Koreksi Pasal 18
TAP_MPR Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Banting Stir untuk Berdiri di atas Kaki Sendiri di Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
Teks Saat Ini
Bidang organisasi pelaksanaan pembangunan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Aparatur penentuan policy pelaksanaan pembangunan yang memusat dan berencana;
b. Aparatur penyelenggaraan pembangunan dipusat dan didaerah.
c. Aparatur pengawasan pembangunan dipusat dan didaerah.
Koreksi Anda
