Koreksi Pasal 3
TAP_MPR Nomor iv-mpr-1999 Tahun 2004 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor iv-mpr-1999 Tahun 2004 tentang GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA TAHUN 1999-2004
Teks Saat Ini
Dengan adanya ketetapan ini, materi yang belum tertampung dalam dan tidak bertentangan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 ini, dapat diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
