Koreksi Pasal 4
TAP_MPR Nomor ii-mpr-1978 Tahun 1978 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor ii-mpr-1978 Tahun 1978 tentang PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGALAMAN PANCASILA (EKAPRASETIA PANCAKARSA)
Teks Saat Ini
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ini merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warganegara INDONESIA, setiap penyelenggara Negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di Pusat maupun di Daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh.
Koreksi Anda
