Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor i-mprs-1960 Tahun 1960 tentang MANIFESTO POLITIK REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI GARIS-GARIS BESAR DARIPADA HALUAN NEGARA
TAP_MPR Nomor i-mprs-1960 Tahun 1960
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
Memperkuat Manifesto Politik Republik INDONESIA serta perinciannya sebagai Garis-Garis Besar daripada haluan negara.
Pasal 2
Amanat PRESIDEN pada Sidang Pleno Depernas mengenai Pembangunan Semesta Berencana pada tanggal 28 Agustus 1959 yang diucapkan dan yang tertulis adalah garis-garis besar daripada haluan pembangunan.
Pasal 3
Amanat PRESIDEN tanggal 17 Agustus 1960 yang terkenal dengan nama “Jalannya Revolusi Kita" dan Pidato PRESIDEN tanggal 30 September 1960 dimuka Sidang Umum PBB yang berjudul “To build the world a new" (Membangun dunia kembali) adalah pedoman-pedoman pelaksanaan Manifesto Politik Republik INDONESIA.
Pasal 4
Menugaskan dengan kekuasaan penuh kepada PRESIDEN/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi INDONESIA untuk melaksanakan putusan-putusan ini.
Ditetapkan Di kota Bandung, Pada Tanggal 19 Nopember 1960 *) Berdasarkan Ketetapan No. XXXIX/MPRS/1967 ditetapkan, bahwa Pimpinan dan Badan Pekerja MPRS ditugaskan untuk meninjau kembali, meneliti dan mengganti Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960.
Rancangan pengganti sudah selesai disusun oleh Badan Pekerja MPRS, tetapi dalam Sidang Umum V belum sempat dibicarakan.
2 / 2