Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor x-mpr-1998 Tahun 1998 tentang Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara
TAP MPR Nomor x-mpr-1998 Tahun 1998 — Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara adalah Ketetapan MPR yang mengatur tentang Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara.
TAP MPR Nomor x-mpr-1998 Tahun 1998 — Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara disahkan pada tahun 1998.
TAP MPR Nomor x-mpr-1998 Tahun 1998 — Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara saat ini berstatus Berlaku.
TAP MPR Nomor x-mpr-1998 Tahun 1998 — Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENUTUP
Dasar Hukum