Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2019 tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
QANUN Nomor 36 Tahun 2019 — Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh adalah Qanun yang mengatur tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.
QANUN Nomor 36 Tahun 2019 — Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh disahkan pada tahun 2019.
QANUN Nomor 36 Tahun 2019 — Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENETAPAN HASIL ANALISIS JABATAN
KEGUNAAN URAIAN TUGAS
KETENTUAN PENUTUP