Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pemberian Bantuan Hukum Fakir Miskin
QANUN Nomor 10 Tahun 2019 — Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pemberian Bantuan Hukum Fakir Miskin adalah Qanun yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pemberian Bantuan Hukum Fakir Miskin.
QANUN Nomor 10 Tahun 2019 — Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pemberian Bantuan Hukum Fakir Miskin disahkan pada tahun 2019.
QANUN Nomor 10 Tahun 2019 — Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pemberian Bantuan Hukum Fakir Miskin saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
PENCAIRAN DANA BANTUAN HUKUM
PENGAWASAN DAN EVALUASI
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
PENUTUP