Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1953 tentang KEDUDUKAN HUKUM ANGGOTA ANGKATAN PERANG

PP Nomor 16 Tahun 1953

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.