Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 97 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 5 Tahun 1976 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil dan semua ketentuan yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda