Koreksi Pasal 24
PP Nomor 96 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Teks Saat Ini
Panitia lelang WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara h.*" melaksanakan prosedur lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat secara transparan dan akuntabel.
Pasal25...
Koreksi Anda
