Koreksi Pasal 14
PP Nomor 96 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahtanganarr IUP, pengalihan sebagian WIUP, dan pengalihan kepemilikan saham Badan Usaha pemegang IUP diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
