Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 96 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara melakukan penambahan penyertaan modal pada International Development Association yang keanggotaannya disahkan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1968 tentang Keanggotaan Republik INDONESIA pada International Development Association.
Koreksi Anda