Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 95 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Fund For Agricultural Development

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2016 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2016 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda