Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 95 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KESEJAHTERAAN HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemotongan Hewan potong untuk keperluan upacara adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b hanya dapat dilakukan dalam rangka upacara pemakaman atau pernikahan pada masyarakat tertentu.
Koreksi Anda