Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 93 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang RUMAH SAKIT PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan mengenai Rumah Sakit Pendidikan yang telah ada masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda