Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 93 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang RUMAH SAKIT PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, Rumah Sakit Pendidikan yang telah ada harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Koreksi Anda