Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PP Nomor 93 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 1999 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahun buku Perusahaan adalah tahun takwim,kecuali jika ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda