Koreksi Pasal 41
PP Nomor 93 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 1999 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I
Teks Saat Ini
Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Menteri Keuangan dapat mengangkat seorang Sekertaris Dewan Pengawas atas beban Perusahaan.
Pasal 42 …
Koreksi Anda
