Koreksi Pasal 1
PP Nomor 92 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2014 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal pada Asian Development Bank yang keanggotaannya disahkan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Republik INDONESIA Dalam Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
Koreksi Anda
