Koreksi Pasal 3
PP Nomor 92 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000 tentang TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Seluruh penerimaan yang bersumber dari jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal I wajib disetor langsung ke Kas Negara.
Koreksi Anda
