Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 90 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA (PKA K/L)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan depkumham.go.id Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4406) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda