Koreksi Pasal 17
PP Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Teks Saat Ini
Perencanaan PNBP pada Badan Pengatur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.
Koreksi Anda
