Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pelaksanaan sidang oleh Tim Panel Ahli dalam pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal merupakan Keputusan Mahkamah Pelayaran paling sedikit memuat: a. ikhtisar kejadian Kecelakaan Kapal; b. hasil pembuktian yang diperoleh dalam pelaksanaan sidang; c. pendapat Mahkamah Pelayaran mengenai: 1. kapal, dokumen kapal, dan awak kapal; 2. keadaan cuaca; 3. muatan/penumpang; 4. navigasi dan olah gerak; 5. sebab Kecelakaan Kapal; 6. upaya penyelamatan; dan 7. kesalahan dan/atau kelalaian. d. sanksi administratif kepada Nakhoda dan/atau Perwira Kapal sepanjang Nakhoda dan/atau Perwira Kapal terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian dalam penerapan standar profesi kepelautan.
Koreksi Anda