Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketua Mahkamah Pelayaran diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. (2) Pengangkatan dan pemberhentian ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara.
Koreksi Anda