Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 9 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan pengumpulan DG yang menggunakan Wahana milik asing selain satelit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c meliputi kegiatan pengumpulan DG yang menggunakan: a. Wahana darat milik asing; b. Wahana air milik asing; dan/atau c. Wahana udara milik asing.
Koreksi Anda